Setiap bulan BBJ akan menghitung beda antara tingkat bunga Deposito USD dengan Deposito Rupiah untuk 1 (satu) bulan dari 7 (tujuh) Bank yang ditetapkan. Angka yang dihasilkan akan diumumkan oleh Lembaga Kliring pada saat penutupan hari itu, dan dipergunakan untuk menghitung beda bunga harian pada penutupan selama satu bulan berikutnya. Periode penghitungan ini dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa.
Beda bunga yang tertinggi dan terendah tersebut diatas, akan diabaikan, kemudian dihitung rata-rata beda bunga dari 5 (lima) bank yang tersisa. Angka yang dihasilkan akan diumumkan sore harinya dan dipergunakan untuk menghitung beda bunga pada akhir hari perdagangan.
Setiap akhir hari Lembaga Kliring akan mendebit rekening dengan posisi terbuka beli dan akan mengkredit rekening dengan posisi terbuka jualsebesar beda bunga dengan dasar nilai spot posisi terbuka itu. Jumlah hari bunga dihitung berdasarkan tanggal valuta.
Dengan tetap mengacu pada beda tingkat suku bunga yang dihitung oleh BBJ, Pialang diberi kebebasan untuk menentukan perbedaan besarnya bunga pada saat mengkredit atau mendebit rekening Nasabahnya setiap hari, dengan ketentuan tidak melebihi setengah angka persen (50 basis point) per tahun, di atas dan di bawah beda tingkat suku bunga yang dihitung BBJ. |